Dalam Perbup Situbondo Nomor 64 Tahun 2017 yang diubah Perbup Nomor 72 Tahun 2018 tentang tata cara pengelolaan aset desa, bahwa Pengelolaan aset Desa dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Membentuk Tim Pengelola Aset Desa sebagaimana tercantum dalam Daftar Lampiran Keputusan ini. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam. Bentuk. : bahwa Pengelolaan Asset Desa yang merupakan sumber PAD (Pendapatan Asli Desa) harus dikelola secara baik sesuai tata perundang - undangan yang berlaku dan. DETAIL PERATURAN. T. Tahun 2016 Terhadap pengelolaan Aset Desa. Pengelolaan aset desa adalah rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan,PENGELOLAAN ASET DESA Bagian Kesatu Pengelola Pasal 5 Pengelolaan aset desa dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. bahwa Pengelolaan Aset Desa yang merupakan sumber PAD (Pendapatan Asli Desa) harus dikelola secara baik sesuai tata perundang-undangan yang berlaku dan digunakan untuk upaya mempercepat strategi pembangunan Desa dan meningkatkan pendapatan asli Desa (PAD) dengan mengikutsertakan secara aktif seluruh lapisan. Desa adalah Desa Pagelaran 2. Mengatur penggunaan, pemanfaatan, penghapusan dan. Selain UU Desa, asset desa secara terperinci diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. bersama Desa-Desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktifitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau. Menurut Dirjen Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo menjelaskan, ada 2 (dua) hal perbedaan dasar bagi pengembangan SIPADES versi 1. Misalnya kewenangan desa. Tetapi masih. F-LIB-102 dengan pertumbuhan kasus kecurangan terkait tata kelola pemerintah dalam pengelolaan aset desa yang terus meningkat. Risnawati, D. 0 berbasis desktomengatur mengenai pengelolaan aset desa; 33 halaman; Tutup. Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Desa dilakukan secara tatap muka selama lima hari kerja mulai tanggal 19-23 September 2022 terhadap 32 desa dengan perincian 10 desa di Kecamatan Tobelo, 9 desa di Kecamatan Tobelo Tengah, dan 13 desa di Kecamatan Tobelo Selatan. Peraturan Perundang-undangan. Pengelolaan Aset Desa ABSTRAK: a. Sep 15, 2023 · Aset atau kekayaan desa harus dikelola dan dikembangkan keberadaannya. Menimbang: bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan pengelolaan aset kalurahan; Dasar Hukum:1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Talun 1945 2. KEDUA : Sekretaris Desa selaku Pembantu Pengelola Aset Desa sebagaimana. tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53); 9. Manado. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pengelolaan aset desa (SIPADES) Pemerintah Desa Pendem di Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah berdasarkan penerapan technology acceptance. undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme 2. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri D); Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. Untuk memudahkan pengelolaan aset desa yang transparan dan akuntabel, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dana desa dan profesionalisme pengelolaan aset desa secara simultan maupun parsial terhadap Pendapatan Asli. Pengelolaan Aset Desa; CATATAN: Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2022. Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia. PENGELOLAAN ASET DESA. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor. kemendesa. 13. Pengelolaan Aset Desa: 2016: DPRD Kab. Pengelolaan Aset Desa atau disebut Permendagri No 1/2016 bahwa Tanah Desa adalah tanah yang dikuasai dan atau dimiliki oleh Pemerintah Desa sebagai salah satu sumber pendapatan asli desa dan/atau untuk kepentingan sosial. idNamun kenyataannya pengelolaan aset desa pada khususnya belum berjalan sebagaimana yang diharapkan, karena belum adanya pedoman pengelolaan yang memadai. Menyelenggarakan Musyawarah desa guna evaluasi program kerja Pengelolaan Asset Desa; 3. Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019. - 7 - Pasal 4 (1) Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa berwenang dan. Mengenai pemanfaatannya, tanah bengkok dapat berupa sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, dan bangun. Sutaryono. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang. NOMOR 1 TAHUN 2016. Bagaimana penggunaan sistem pengelolaan aset berbasis web offline diHadirnya Undang-Undang No. Kategori. Analisis Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow FITRIA AYU LESTARI NIU1, LINTJE KALANGI2, LINDA LAMBEY3 1,2,3 Program Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan. Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pengelolaan aset desa yang meliputi: a. Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Aset Desa di Kabupaten Muaro Jambi (Berita Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2018 Nomor 64); 7. March 9, 2023. Pengelolaan Aset Desa, ISBN 978-602-14643-2-8, Australian Community Development and Civil Society Sthrengthening Scheme (ACCESS) dan Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD), Yogyakarta, 2014. Sehingga, peran kepala desa dalam pengelolaan aset desa dapat terlihat, sebaliknya tanpa aset maka desa tidak mengetahui kekayaan yang dimiliki serta peran kepala desa dalam pengelolaan aset desa tidak terlihat. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (“Permendagri 1/2016”). Sipades 2. Pasal 7 (1) Aset Desa dikelola oleh Pemerintah Desa dengan membentuk Panitia Pengelolaan Aset Desa melalui. UU No. Tipe Dokumen. satu fungsinya adalah perumusan kebijakan di bidang fasilitasi pengelolaan keuangan dan aset Desa. METADATA PERATURAN. 2017. (2) Kepala Desa selak u pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa dapat me limpah kan sebagian kekuasaannya kepada Perangkat Desa. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. f aset desa; dan. 3. Pengelolaan Aset Desa adalah merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan 20. Desa (BUMDes) yaitu selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakatABSTRAK: bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah. (2) Aset desa berupa bangunan harus dilengkapi dengan bukti status kepemilikan dan ditatausahakan secara tertib. Dokumenlainnyayangdiperlukan. Bagian Kedua Pengelolaan Pasal 7 (1) Aset desa yang berupa tanah kas desa yang bukan merupakan Kekayaan Asli Desa disertifikatkan atas nama Pemerintah Desa. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan sesuai Nota Dinas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kediri Nomor 900/797 /418. 1K views•16 slides. PENGELOLAAN ASET DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI PROBOLINGGO, Menimbang : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa. (2) Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa sebagaimana. pemindahtanganan aset desa yang telah disetujui oleh Kepala. Tukar Menukar; Pembinaan dan Pengawasan; 5. Aug 1, 2023 · 1716. 73/2016 tanggal 29 Pebruari 2016 perihal Pengelolaan Aset. Sebagai tindak-lanjut dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, maka Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) c. 12. Website Resmi Desa Banjarsari. bahwa agar dalam pengelolaan kekayaan desa dapat berjalan tertib, efektif, efisien, transparan dan mencerminkan keadilan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, maka perlu disusun Pedoman Pengelolaan Aset Desa; b. Unduh panduan ini untuk. Menimbang:. Artikel Putu Eka Dianita Marvilianti Dewi,Komang Adi Kurniawan Saputra,MadeAristia Prayudi. 12 Tahun 2011; UU No. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,. Bentuk. Pasal 1. ABSTRAK: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan. memberikan jaminan kepastian hukum dalam pengelolaan Aset Desa; dan d. Pengelolaan Aset Desa dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, kepastian nilai, Pengelolaan Aset Desa harus berdayaguna dan berhasil guna untuk meningkatkan pendapatan. Pengelolaan Keuangan Desa; 11. 1. 0 merupakan alat bantu Pengelola/Pengurus Barang Milik Desa guna pengadministrasian dan inventarisasi aset Desa sebagaimana amanat Permendagri 1/2016 dan sesuai dengan tupoksi Kaur Umum & TU dalam pasal 7 Permendagri 84/2015. Yaitu dengan memberikan berbagai kemandirian kepada Pemerintahan Desa. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 194 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MALANG NOMOR 24 TAHUN 2016. Asas-asas Pengelolaan Aset Milik Desa Berdasarkan Pasal 77 UU nomor 6 Tahun 2014, pengelolaan aset milik desa harus dilakukan dengan memperhatikan asas pengelolaan aset milik desa, yaitu : a. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55) Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Judul. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Pemanfaatan Aset Desa; Mengingat : 1. 000 2022 Cair Lagi, Segera Daftar dan Cek Penerima di sid. PENYERAHAN BLT DANA DESA TAHAP III TAHUN 2023. Pengelolaan Aset Desa. SEKRETARIAT PPS PEMILU 2024. Sk Pengelola Aset Desa [pnxky68kq14v]. PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA - Kemendagri. Judul. Pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa disebutkan bahwa Pengelolaan Aset Desa merupakan Rangkaian Kegiatan Mulai Dari Perencanaan, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan, Pemeliharaan, Penghapusan. Buku yang dilengkapi pedoman pengadaan barang/jasa di desa ini mengurai teori dan praktik mengenai pengelolaan keuangan desa (arti penting, risiko, dan kekuasaan pengelolaan keuangan desa; pedoman pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban,. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa. Post Views: 1,716. 18. Jan 2017. Jakarta (17/2)- Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) menggelar webinar SAPA DESA bertema Inventarisasi Aset Desa Wilayah Jawa-Bali. Demikian review dari Kami selaku pengelola web format-administrasi-desa. menyusun dan menyampaikan laporan aset desa. U Badan/Pengarang: Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Nomor Peraturan: 77: Jenis / Bentuk Peraturan: Peraturan Bupati: Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan-Tempat Penetapan: Bantul: Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan: 04 Oktober 2021. desa. METADATA PERATURAN. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa; 7. Penghapusan adalah kegiatan menghapus/meniadakan aset Desa dari buku data inventaris desa dengan keputusan kepala desa untuk membebaskan Pengelolaan Barang, Pengguna Barang, dan/ atau kuasa pengguna barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam pengguasaannya. MANJEMEN ASET DESA Page 14 Management Aset manajemen aset merupakan suatu proses perencanaan, pengadaan, pengelolaan dan perawatan, hingga penghapusan suatu sumber daya yang dimiliki individu atau organisasi secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan individu atau organisasi tersebut. 2017. 23 Tahun 2014, PP No. menetapkan kebijakan pengelolaan aset Desa; b. This study discusses the implementation of the Minister of Home Affairs Regulation No. SK Petugas Pengelola Aset Gampong. Tujuan penggunaan aplikasi SIPADES adalah sebagai sarana dalam upaya melakukan penertiban kepemilikan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga dapat meminimalkan resiko kehilangan aset desa, menertibkan penggunaan aset yang berdaya guna. 1 aset desa. pengelolaan asset milik desa perlu dilakukan pengaturan mengenai pengelolaan aset desa; c. Kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa berwenang dan bertanggungjawab atas pengelolaan aset desa. Pengertian dari pengelolaan adalah rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian. Pengelolaan Aset Desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian aset Desa. Pasal 7 (1) Aset Desa dikelola oleh Pemerintah Desa dengan membentuk Panitia Pengelolaan Aset Desa melalui Musyawarah Desa. com (3 Februari pengelolaan aset desa Panjalin kidul 2014) menyatakan bahwa hampir sebagian Kecamatan Sumberjaya Kabupaten besar. Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. 14 th 2017 ttg pengelolaan aset desa ari saridjo 19. 6 Tahun 2014 tentang Desa atau disebut UU Desa menyatakan bahwaPENGELOLAAN ASET DESA. Judul. ABSTRAK: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa. Mengingat pentingnya pengelolaan aset milik desa, maka sudah menjadi keharusan bagi pemerintah desa untuk melakukan pengelolaan aset milik desa secara profesional, efektif dan mengedapankan aspek ekonomi supaya dalam pemanfaatan. Pengundangan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa sebagai payung hukum pengelolaan aset desa dalam rangka menjamin ketertiban pengelolaan tanah kas desa. Berbicara tentang aset desa kata dia, tidak hanya pada benda atau yang sifatnya fisik, SDM, sumber daya alam, aset sosial, aset fisik, dan aset kelembagaan juga merupakan aset desa. terwujudnya. Tanah Kas Desa untuk lokasi wisata edukasi Pejambon dengan Persil Nomor 28a Klas I Luas 210. dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten soppeng. unduhsaja. Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menggambarkan itikad Negara untuk mendorong keleluasaan Desa khususnya dalam mengelola aset desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53); 6. Undang-Unda,ng Nomor 69 Tahun 1958 3. Desa berwenang dan bertanggung jawab atas Pengelolaan Aset Desa. Tim Pengelola Aset Desa sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU mempunyai tugas-tugas sebagai berikut: 1. Peraturan Perundang-undangan. (1) Sekretaris Desa selaku pembantu pengelola aset desa. pengelolaan aset Desa harus didukung oleh adanya ketepatan jumlah dan nilai barang dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dan peminda htanganan aset Desa serta. Pengelolaan Aset Desa 01 Aset desa yang berupa tanah disertifikatkan atas nama Pemerintah Desa. Meneliti rencana kebutuhan pemeliharaan aset desa; 3. 204A. 1. KEDUA : Sekretaris Desa selaku Pembantu Pengelola Aset Desa sebagaimana. 6. 1. Tujuan utama kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah memberikan pemahaman kepada para. 000 2022 Cair Lagi, Segera Daftar dan Cek Penerima di sid. PERBUP. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan. dimaksud dalam diktum KESATU bertugas : 1. (2) Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mempunyai wewenang dan tanggungjawab: a. Fungsional, yaitu pengambilan keputusan dan pemecahan masalah-masalah di bidang pengelolaan barang milik desa. 66 Tahun 2017: perbup: PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PEKALONGAN NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN. Perdes no. Sebelumnya admin telah menyampaikan langkah-langkah penggunaan aplikasi ini, mulai dari pengenalan aplikasi, dimana kita hanya meng-input. Menimbang:. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003; 2. ABSTRAK: bahwa dalam rangka pengelolaan aset Desa secara tertib, efektif, efisien, transparan dan mencerminkan keadilan serta dapat dipertanggungjawabkan, sebagaimana ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2018 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa jo. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahu 016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu mengatur pengelolaan aset desa di Kabupaten Jember; b. E. ID | SEKOLAH DESA DAN ANGGARAN - Sabtu, 30/11/2019.